-->

Keuntungan Dan Syarat Serta Besarnya Nisbah Deposito di Bank Muamalat

Deposito Bank Muamalat - Apa syarat dan keuntungan menanam deposito bank Muamalat? berapa besarnya Nisbah (Perbandingan bagi hasil) deposito bank muamalat? - Untuk anda yang mempunyai dana lebih untuk disimpan, atau dana yang sementara tidak terpakai, terpakainya tahun depan, solusi terbaik adalah berinvestasi berwujud deposito, selain aman tidak berkurang uang anda juga aman terhindar dari pencurian. Tapi sebenarnya yang bikin berkurang adalah anda dan keluarga serta saudara anda sendiri, jika kelihatan uang nganggur tidak terpakai pasti ada saja kebutuhan ingin ini ke' ingin itu ke' hemm.. ada saja pokoknya.

Agar aman dan dana anda bisa dipakai tahun depan sebaiknya secepatnya anda depositokan saja. Setiap bank punya produk deposito dan pada umumnya sama saja jangka waktunya yaitu 1, 3, 6 dan 12 bulan. Kali ini saya merekomendasikan bank Muamalat, secara gitu lho...sistem keuangan-nya syariah jadi tidak ada unsur riba-nya.

Biasanya semakin besar jumlah deposito anda maka makin besar yang akan anda dapat begitu pula jika semakin lama anda menyimpan mendepositokan uang maka semakan besar nisbah yang ada dapatkan. Lalu apa saja keuntungan dan Syarat untuk bisa mendepositokan uang di Bank Muamalat? baca selengkapnya dibawah ini...

Deposito Mudharabah iB

Deposito syariah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang fleksibel dan memberikan hasil investasi yang optimal bagi Anda.

Manfaat Deposito bank Muamalat

 
Menguntungkan
Memperoleh bagi hasil yang kompetitif setiap bulan

Ketenangan di hati
Dana investasi nasabah dikelola secara Syariah, sehingga memberikan ketenangan batin dalam berinvestasi

Fleksibel
Tersedia pilihan jangka waktu investasi

Sebagai Jaminan
Dapat digunakan sebagi jaminan pembiayaan atau untuk referensi Bank Muamalat.

Syarat Pembukaan

 
Perorangan
  • WNI :
- KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
- NPWP atau surat pernyataan terkait kepemilikan NPWP/Surat pernyataan
  • WNA :
- KIMS/KITAS/Surat referensi
Perusahaan/Institusi:
  • NPWP
  • Dokumen legalisasi
  • Dokumen izin usaha

Deposito Mudharabah
 
Deskripsi Deposito Mudharabah
Kategori Nasabah
  1. Perorangan
  2. Badan Hukum
Minimal Saldo Rekening
Rp 5.000.000
USD 1.000
Pilihan Jangka Waktu
  • 1 Bulan
  • 3 Bulan
  • 6 Bulan
  • 12 Bulan
Fasilitas Asuransi Tidak Ada
 
Untuk perhitunagan nisbah bank muamalat menggunakan rumus Hi-1000, apa itu artinya? baca selengkapnya dibawah ini yang bersumberlangsung dari bank Muamalat...

Penjelasan Nisbah dan HI-1000

 
Penetapan bagi hasil di Bank Muamalat dilakukan dengan terlebih dahulu mengitung HI-1000 (baca: Ha-i-seribu), yakni angka yang menunjukkan hasil investasi yang diperoleh dari penyaluran setiap Rp. 1.000 dana nasabah. Sebagai contoh: HI-1000 bulan Januari 2009 adalah 9,99. Hal tersebut berarti bahwa dari setiap Rp. 1.000,- dana nasabah yang dikelola Bank Muamalat akan menghasilkan Rp. 9,99 (HI-1000 sebelum bagi hasil). Apabila nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank untuk deposito 1 bulan adalah 50:50, maka dari Rp. 9,99 tersebut, untuk porsi nasabah dikalikan dahulu dengan 50% sehingga untuk setiap Rp. 1.000,- dana yang dimiliki, nasabah akan memperoleh bagi hasil sebesar Rp. 4,99 (berarti HI-1000 nasabah = 4,99 rupiah). Secara umum hal tersebut dirumuskan sebagai berikut : 
Rata-Rata Dana Nasabah Nisbah Nasabah
Bagi Hasil Nasabah =
X HI-1000 X
1000 100
 
Sebagai contoh, seorang nasabah (Pak Slamet) menyimpan deposito Mudharabah di Bank Muamalat pada bulan Juni senilai Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu 1 bulan. Diketahui nisbah deposito 1 bulan 50:50. HI-1000 untuk bulan Juni 10,93. Maka untuk mengetahui nilai bagi hasil yang akan didapatkan Pak Slamet adalah :
 
Rp 10.000.000,- 50
Bagi Hasil Nasabah =
X 10,93 X
1000 100
 
Bagi Hasil Nasabah = Rp. 54,650,-
 

Informasi HI - 1000 per Juni 2013 yaitu :

 
Rupiah USD
HI-100 8.09 5.41
 

Informasi  Besaran Nisbah :

 
Tabungan Nisbah Nasabah
Tabungan Muamalat
  1. Shar-E Gold
  2. Shar-E Reguler
15%
7.5%
Tabungan Muamalat Pos 6%
Tabungan Muamalat Sahabat 2%
Tabungan Muamalat Umroh 30%
Tabungan Haji Arafah Plus 10%
 
Deposito Nisbah Nasabah
Deposito Rupiah 1  bulan 50%
Deposito Rupiah 3  bulan 51%
Deposito Rupiah 6  bulan 53%
Deposito Rupiah 12 bulan 54%
Deposito USD 1  bulan 17%
Deposito USD 3  bulan 19%
Deposito USD 6  bulan 21%
Deposito USD 12 bulan 23%
 
Baca Juga: Fasilitas Dan Keuntungan Menabung di Muamalat iB Haji dan Umrah

* Itulah Keuntungan dan syarat serta besarnya nisbah (perbandingan bagi hasil) deposito bank Muamalat, Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi customer sevices Bank Muamalat Indonesia atau kantor cabang terdekat
Advertisement
Keuntungan Dan Syarat Serta Besarnya Nisbah Deposito di Bank Muamalat


Buka Komentar