-->

Kredit Moda Usaha Warung Mikro Bank Syariah Mandiri 2017

Review Produk Pembiayaan Warung Mikro Bank Syariah Mandiri (BSM) 2017 - Apa Saja Persyaratan Untuk Mendapatkan Modal Usaha Mikro Dari Bank Syariah Mandiri? - Selain tergabung dalam 33 bank pelaksana KUR bank Syariah Mandiri juga memiliki produk pembiayaan khusus pengembangan untuk usaha mikro. Berbeda dengan KUR yang minimal usaha sudah berjalan 6 bulan, pada Pembiayaan Warung Mikro BSM ini minimal usaha anda sudah berjalan 1 - 2 tahun tergantung jenis pembiayaan usaha mikro yang anda pilih, hmm... berat juga ya? sebab ada 3 jenis usaha mikro yang ditetapkan BSM yaitu:  Pembiayaan Usaha Mikro Tunas (PUM-Tunas), Pembiayaan Usaha Mikro Madya (PUM-Madya), dan Biaya Usaha Mikro Utama (PUM-Utama.

Bank Syariah Mandiri ini tidak begitu mementingkan pada KUR, tidak ada target seperti bank lain-nya. Entah mengapa, mungkin lebih mengunggulkan jenis Pembiayaan Warung Mikro ini. ngin tahu lebih spesifik mengenai produk ini? baca selengkapnya dibawah ini...


Pembiayaan Warung Mikro BSM


Limit pembiayaan sampai Rp.100juta dan di peruntukan pembiayaan bagi:
  1. PeroranganGolongan berpenghasilan tetap (Golbertab) seperti PNS, Pegawai Swasta, dsb.
    Wiraswasta/Profesi
  2. Badan Usaha
Jenis Produk Pembiayaan Warung Mikro:
  1. Pembiayaan Usaha Mikro Tunas (PUM-Tunas)
    • Limit pembiayaan: minimal Rp2000.000,- (dua juta rupiah) sampai dengan Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
    • Jangka waktu: maksimal 36 bulan.
    • Biaya administrasi sesuai ketentuan BSM.
  2. Pembiayaan Usaha Mikro Madya (PUM-Madya)
    • Limit pembiayaan: di atas Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
    • Jangka waktu: maksimal 36 bulan.
    • Biaya administrasi sesuai ketentuan BSM.
  3. Biaya Usaha Mikro Utama (PUM-Utama)
    • Limit pembiayaan: di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).
    • Jangka waktu: maksimal 48 bulan.
    • Biaya administrasi sesuai ketentuan BSM.
Persyaratan Pembiayaan Warung Mikro BSM:
  1. Wiraswasta/Profesi:
    • Usaha telah berjalan minimal 2 tahun.
    • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 55 tahun saat pembiayaan lunas.
    • Surat keterangan/ijin usaha.
  2. Perorangan Golbertap
    • Status pegawai tetap dengan masa dinas minimal 1 (satu) tahun.
    • Usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo fasilitas pembiyaan.
    • Surat keterangan kerja/SK Pegawai.
  3. Badan usaha
    • Usaha telah berjalan minimal 2 tahun.
    • Surat keterangan/ijin usaha.
    • Akte pendirian/perubahan perusahaan.
<< Baca Juga: Prosedur Dan Syarat Mengajukan KUR Bank Syariah Mandiri 2017 >>
Demikianlah Ulasan kami tentang Pembiayaan Warung Mikro Bank Syariah mandiri (BSM) 2017 sekaligus Persyaratan untuk mengajukannya. Info selengkapnya sebaiknya datangi outlet Warung Mikro BSM atau kantor Bank Syariah Mandiri Terdekat.

Reverensi: https://www.syariahmandiri.co.id/category/business-banking/micro-banking-business/warung-mikro/
Advertisement
Kredit Moda Usaha Warung Mikro Bank Syariah Mandiri 2017


Buka Komentar